Transaksi Jual Beli Grabfood Melalui Aplikasi Online Perspektif Ekonomi Islam (Studi Lapangan pada Paguyuban Solidaritas Grab Tulungagung)
Keywords:
Jual Beli, Grab Food, Pandangan Ekonomi IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang transaksi jual beli GrabFood melalui aplikasi online di Paguyuban Solidaritas Grab Tulungagung, dan untuk mengetahui tinjauan Ekonomi Islam pada transaksi jual beli tersebut. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder yang diperoleh oleh responden secara langsung di lapangan, dengan pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian yang dilakukan penulis dapat disampaikan bahwa model tranksaksi pada aplikasi GrabFood ini memiliki berbagai macam akad dalam transaksi dan ada beberapa pihak yang terlibat di dalamnya. Untuk model transaksi utama dalam layanan aplikasi GrabFood adalah transaksi sewa menyewa jasa yang melibatkan PT. Grab dan pihak merchant GrabFood dan driver Grab dengan konsumen GrabFood. Kemudian dalam Ekonomi Islam memandang bahwa jenis transaksi ini menyerupai bentuk akad dalam Islam yaitu akad Ijarah dan penerapannya tidak bertentangan dengan pandangan Ekonomi Islam.
References
Ath-Thayyar, Abdullah bin Muhammad, dkk, Ensiklopedi Fiqih Muamalah dalam Pandangan Empat Madzhab,cet-4,(Yogyakarta: Maktabah Al-Hanif, 2017) Departemen Agama RI, Al-Qur’an Terjemah & Tajwid, (Jawa Barat: Sygma) Hasan, Akhmad Faroh, Fiqh Muammalah dari Klasik hingga Kontemporer (Teori dan Praktek), (Malang: UIN-Maliki Press,Cet I 2018) , 33 http://repository.uin-malang.ac.id/4531/ diakses 24 April 2020 https://www.cermati.com/artikel/cara-pesan-makanan-lewat-grab food#:~:text=GrabFood%20adalah%20layanan%20pesan%20antar,akses%20dengan%20menggunakan%20aplikasi%20Grab.&text=Informasi%20yang%20disediakan%20oleh%20GrabFood,tempuh%20hingga%20promo%2Dpromo%20menarik. Diakses pada 25 Juli 2020 12:02 Moleong, Lexy J., Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2016) cet-35 Mustofa, Imam, Fiqih Mu’amalah Kontemporer, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016) Sudiarti, Sri, Fiqh Muamalah Kontemporer, (Medan: FEBI UIN-SU Press, 2018), 74 http://repository.uinsu.ac.id/5517/1/FIQH%20MUAMALAH%20KONTEMPORER.pdf, diakses pada 24 April 2020 Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D,(Bandung: Alfabeta, 2015) Syafe’I, Rachmat, Fiqih Muamalah, (Bandung: Pustaka Setia, cet VIII, 2020)










