Penerapan dana Ziswaf pada Program Trenggalek Takwa di Baznas Kabupaten Trenggalek
Abstract
Negara Indonesia yang mayoritas berpenduduk Muslim memiliki potensi yang besar dari dana atau harta zakat. Dana zakat tersebut akan berpotensi memberikan dampak yang positif pada kehidupan para mustahik, terutama dengan adanya program-program yang dibuat oleh BAZNAS dengan menggunakan cara yang tepat akan membantu dalam meningkatkan kesejahteraan para mustahiq. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Penerapan dana ZISWAF yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Trenggalek dalam program Trenggalek Takwa diambil dari dana infak dan juga dana wakaf. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan syiar Islam dan juga sebagai dana bantuan dalam pembangunan masjid/mushola. Kriteria dari mustahiq penerima bantuan pada program Trenggalek Takwa adalah masjid/mushola yang memang sedang dalam pembangunan, sedangkan untuk kegiatan syiar Islam adalah daerah-daerah terpencil di Kabupaten Trenggalek yang minim akan kegiatan dakwah/pengajian. 2) Dampak dari penerapan dana ZISWAF yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Trenggalek dalam program Trenggalek Takwa memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Dengan adanya bantuan dana yang diberikan, para mustahiq merasa terbantu.
References
Amri, Amir, Metodologi Penelitian Ekonomi dan Penerapannya, Jambi: IPB Press, 2009.
Kementrian Agama RI, Membangun Perspektif Pengelolaan Zakat Nasional, Tangerang, CV. Sejahtera Kita, 2013.
Mardani, Hukum Islam: Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2016.
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandumg: PT Remaja Rosdakarya, 2016.
Muzammil, Achmad, Tunaikan Zakat, Jakarta: Ikatan Keluarga Muslim Conoco Phillips Indonesia,
Najed, Nasri Hamang, Ekonomi Zakat, Sulawesi Selatan: LBH Press STAIN Parepare, 2015.
Raco, J. R., Metode Penelitian Kualitatif Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya, Jakarta: Grasindo, 2010.
Saprida, Fiqih Zakat, Shodaqoh dan Wakaf, Palembang: Noer Fikri Offset, 2015.
Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2020. http://kabtrenggalek.baznas.go.id/, diakses pada 28 Maret 2020 http://kabtrenggalek.baznas.go.id/trenggalek-takwa/, diakses pada 08 Agustus 2020 https://baznas.go.id/, diakses pada 28 Maret 2020










